Laman

Senin, 06 Mei 2013

HANCURNYA DEMOKRASI DESAKU



Tabea waya! Sedikit saya ingin memberikan opini saya mengenai demokrasi yang ada di desaku. Namun, saya sedikit memberikan pengertian demokrasi.
Pengertian Demokrasi
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warga negara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif, selain sesuai hukum dan peraturan.
Selain pemilihan umum legislatif, banyak keputusan atau hasil-hasil penting, misalnya pemilihan presiden suatu negara, diperoleh melalui pemilihan umum. Pemilihan umum tidak wajib atau tidak mesti diikuti oleh seluruh warganegara, namun oleh sebagian warga yang berhak dan secara sukarela mengikuti pemilihan umum. Sebagai tambahan, tidak semua warga negara berhak untuk memilih (mempunyai hak pilih).
Kedaulatan rakyat yang dimaksud di sini bukan dalam arti hanya kedaulatan memilih presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung, tetapi dalam arti yang lebih luas. Suatu pemilihan presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung tidak menjamin negara tersebut sebagai negara demokrasi sebab kedaulatan rakyat memilih sendiri secara langsung presiden hanyalah sedikit dari sekian banyak kedaulatan rakyat. Walapun perannya dalam sistem demokrasi tidak besar, suatu pemilihan umum sering dijuluki pesta demokrasi. Ini adalah akibat cara berpikir lama dari sebagian masyarakat yang masih terlalu tinggi meletakkan tokoh idola, bukan sistem pemerintahan yang bagus, sebagai tokoh impian ratu adil. Padahal sebaik apa pun seorang pemimpin negara, masa hidupnya akan jauh lebih pendek daripada masa hidup suatu sistem yang sudah teruji mampu membangun negara. Banyak negara demokrasi hanya memberikan hak pilih kepada warga yang telah melewati umur tertentu, misalnya umur 18 tahun, dan yang tak memliki catatan kriminal (misal, narapidana atau bekas narapidana).
Isitilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara.
Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara (umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politica) dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Prinsip semacam trias politica ini menjadi sangat penting untuk diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah (eksekutif) yang begitu besar ternyata tidak mampu untuk membentuk masyarakat yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan absolut pemerintah seringkali menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia.
Demikian pula kekuasaan berlebihan di lembaga negara yang lain, misalnya kekuasaan berlebihan dari lembaga legislatif menentukan sendiri anggaran untuk gaji dan tunjangan anggota-anggotanya tanpa mempedulikan aspirasi rakyat, tidak akan membawa kebaikan untuk rakyat. Intinya, setiap lembaga negara bukan saja harus akuntabel (accountable), tetapi harus ada mekanisme formal yang mewujudkan akuntabilitas dari setiap lembaga negara dan mekanisme ini mampu secara operasional (bukan hanya secara teori) membatasi kekuasaan lembaga negara tersebut. (http://sakauhendro.wordpress.com/demokrasi-dan-politik/pengertian-demokrasi/)
Dari pengertian di atas maka, masyarakat pada umumnya sudah tidak menjalankan apa yang di namakan dengan demokrasi. Baru-baru ini desaku telah melakukan pesta domokrasi yang dan di dalamnya telah tercatat 8 calon hukum tua yang berniat memimpin desa. Didalamnya terdapat dua dunia. Yaitu, dunia hitam dan dunia putih yang saling berkontardiksi mengapa saya katakan seperti itu karena salah satu bentuk untuk menarik perhatian. pertama yaitu dengan melakukan pendekatan dilihat dari segi kebersamaan masyarakat yang di dalamnya mengedepankan kenikmatan sesaat. Seperti, membuat pesta dan didalamnya ada yang namanya bagate atau dengan kata lain pesta miras yang seharusnya tidak dilakukan karena selain menghamburkan uang maka akan membuat kerusakan masa depan desa dan tunas-tunas desa akan hancur.
Tanggal 22 april 2013 adalah pemilihan kepala desa di kampungku. dan didalamnya ada proses demokrasi dan saya melihat disini prosesnya sudah di hancurkan oleh kapitalis (kaum bermodal besar atau golongan masyarakat kaya) yang bertujuaan untuk menguasai. Dalam hal kekinian  ini saya berpendapat bahwa masyarakat sudah di bodohi namun, meraka tidak menyadarinya dan ada juga yang sudah sadar namun hanya mementingkan keegoisannya tanpa mempedulikan masa depan desa. “kalu bagitu kita so mo brenti skolah kong kumpul doi for mo ba calon kuntua! Saya melihat dalam kekinian ini uang sudah menjadi tuhan yang mampu merubah segala hal, dan sudah tidak mementingkan lagi semangat mapalus atau semangat kebersamaan. Dari beberapa masyarakat yang dengan terang-terangan mengatakan mendapatkan serangan fajar atau mendapatkan uang  dari para tim sukses dengan tujuan agar mencoblos calon yang meraka inginkan (tim sukses) dan yang  sangat saya sayangkan itu terjadi di kampungku. Saat ini saya berpikir harga diri masyarakat sudah bisa di beli dengan 200 ribu saja atau satu kilo daging.
Abraham Lincoln mengatakan, demokrasi yaitu dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Namun saat ini yang bisa saya katakan demokrasi di desaku yaitu dari kapitalis, oleh kapitalis, dan untuk kapitalis.
Disaat saya berada di tempat pemungutan suara seorang bapak yang bersal dari luar desa mengatakan “inga bae-bae dorang ja dia ja bantu-bantu ngoni yah… awas kong nda mo pilih pa dia! Awas eh!” apakah dengan hutang budi bisa membuat desaku berkembang? Saya pikir, istilah jujur dan adil sudah tidak perlu lagi di publikasikan jika dalam proses pengambilan keputusan mendapat tekanan.
 Saya tidak peduli dengan hal-hal yang tidak menguntungkan kebersamaan di dalam desa! kemajuan desa di tentukan  oleh kita bukan oleh  uang ataupun imperialisme. Seperti yang dikatakan bung Karno, musuh besar kaum marhean adalah imperialism (system politik yang bertujuan untuk menguasai dan mencari keuntungan yang banyak). Semoga dalam demokrasi yang akan datang seiring dengan perkembangan zaman, masyarakat tidak akan mementingkan diri sendiri, dan permainan uang di dalam pengambilan keputusan tidak akan ada dalam masyarakat kita. Karena, yang di rugikan adalah kita sendiri dan perkebangan desa tidak akan ada.
Hidup tondei!!!!!

Tidak ada komentar: